Muhammad dan Kurma
Berbukalah dengan yang manis. Betul? Betul, dan itu betul-betul betul. Nabi suka kurma? Betul, dan itu betul-betul betul. Apakah kemudian kurma identik dengan yang manis-manis? Betul sebagian, sebagian lagi tidak. Apakah kemudian menjadi sunnah berbuka dengan kurma? Betul, tapi hanya separuh, separuh yang lain mungkin saja tidak.
Ketika nabi diikuti sikap dan perilakunya, maka itu adalah sunnah. Dan untuk itu, maka kurma bisa jadi menjadi pahala tersendiri bagi orang yang memakannya ketika berbuka. Namun saya juga membayangkan ketika berbuka di suatu daerah yang sama sekali tidak kenal dengan kurma. Kalau “sunnah” itu diberlakukan, maka akan terjadi “ketidakadilan sunnah”. Bagaimana mungkin saya mendapatkan pahala kalau saya tidak menemukan kurma?
Karena itu, “berbuka dengan manis” menjadi sandaran keduanya. Dia lebih lentur. Itu artinya, makanan halal yang rasanya manis, akan mendapatkan predikat “sunnah”. Dan mengikuti sunnah sudah jelas pahala.
Tapi untuk itu pun, ukurannya masih akan tetap ada. Bagaimana seandainya ketika Anda suatu saat berbuka dan tidak tersedia makanan yang manis-manis? Apakah Anda akan kehilangan pahala “sunnah”? Apakah nabi akan setega itu?
Sewaktu kecil, di madrasah kami, Ibtadaiyah Al-Ittihadiyah, setiap maulid nabi Muhammad selalu dilakukan acara. Ada lomba baca al-quran, azan, tafsir, busana muslim, gerak jalan dan macam-macam. Kalau tidak salah, saya sudah berani ikut-ikutan lomba waktu umur saya tujuh tahun. Saya ikut lomba azan dan baca quran. Saya tak pandai betul melantunkan qiraat, walau ayah saya pernah juara mengaji. Tapi minimal dapatlah juara harapan. Saya tak kebagian piala tapi hadiah buku tulis. Namun, senangnya bukan main.

Belum tentu hujan sehari menghapus kemarau setahun. Belum tentu kering sehari digilas sejam tsunami. Mumpung padhang rembulane mumpung jembar kalangane, bermaulidlah.

Yang Ngomen