Haramkan Negara bukan Pengemisnya!
Namanya tersebut sebagai Abu Dzar Al-Ghifar. Ia berteman dengan Salman Al-Farisi. Keduanya datang dari belahan wilayah di luar kota suci Makkah Al-Mukarramah. Satu dari suku bangsa Ghifar, suku nomaden yang punya tabiat merampok kabilah-kabilah. Dan yang terakhir disebutkan, berasal dari belahan bumi yang punya peradaban yang banyak ditulis bangsa-bangsa Eropa, Persia.
Sejak kecil, kedua orang ini diberitahu melalui ustadz-ustadz saya dengan kategori orang-orang yang kukuh pendirian, punya sikap dan cerdas. Abu Dzar punya kekhasan sebagai pelindung dan pembela orang miskin, yatim dan lemah. Seakan-akan kata “mustadha’afin “ itu sudah melekat erat dengan dirinya. Sementara Salman, diberitakan sebagai orang yang lurus, jujur dan cerdas.
Saya membayangkan seandainya Abu Dzar masih hidup dan kemudian mendengar fatwa sebagian ulama Indonesia yang mengharamkan “pengemis”. Apakah yang akan terjadi?
* * *
Romawi. Di sana, para perwakilan ataupun pejabat-pejabat “kampung”, membicarakan sesuatu hal yang secara geografis dan geopolitik lebih luas dari ukuran ruang dan banyaknya orang yang ada di dalamnya.


Yang Ngomen